Alat Uji Laik Jalan Mobil Listrik Belum Siap, Target 2021 Rampung
jpnn.com, JAKARTA - Mengacu pada Perpres No.55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Beterai (KBLBB) Untuk Transportasi Jalan, Kementerian Peruhubungan (Kemenhub) berjanji akan menyiapkan alat uji laik jalan kendaraan listrik paling lambat 2021.
Hal itu disebutkan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kemenhub Pangkas Biaya Uji Tipe Kendaraan Listrik Sebesar 50 Persen
"Setelah Perpres 55, kami ada waktu 2 tahun siapkan alat uji KBLBB. Jadi kalau sekarang 2019 masih ada waktu sampai 2021, kami dari Dirjen Perhubugan darat sudah siapkan alat untuk uji tipe KBLBB," beber Budi.
Saat ini, lanjut Budi, pihaknya masih dalam tahap harmonisasi untuk menyusun menyangkut masalah proses dan alat pengujian kendaraan listrik. Budi menjelaskan hingga sampai saat ini belum selesai.
"Kami masih tahap harmonisasi. Kami masih cari masukan dari beberapa stakeholder mengenai bagaimana lakukan pengujian. Minimal sampai 2021 sudah siapkan seluruh alat uji untuk KBLBB," tegasnya.
Budi mengaku, ada empat hal yang sampai saat ini kenapa belum juga ada sistem pengujiannya. Sayangnya, Budi tidak mau menyebutkan alasannya kenapa alat tersebut tak kunjung tiba.
"Tetapi sampai 2021 nanti kami siapkan karena memang rencana kami 2020 kami sudah siap lakukan pengujian KBLBB," kata Budi lagi. (mg9/jpnn)