Alih Pengelolaan PTAIN Perlu Dikaji
Jumat, 14 November 2014 – 09:16 WIB
"Tapi silakan lakukan pengkajian saja. Meski UU Sisdiknas tetap mengatur kewenangan itu pada Kemenag," pungkasnya.(rko)
"Tapi silakan lakukan pengkajian saja. Meski UU Sisdiknas tetap mengatur kewenangan itu pada Kemenag," pungkasnya.(rko)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News