Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Aline Adita Yakini Tangis Ahok Bukan Air Mata Buaya

Kamis, 15 Desember 2016 – 13:35 WIB
Aline Adita Yakini Tangis Ahok Bukan Air Mata Buaya - JPNN.COM
Aline Adita di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/12). Foto: Adrian Gilang/JPNN.Com

jpnn.com - TERDAKWA perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama  menangis ketika membacakan nota keberatan (eksepsi) pada  persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) lalu. Namun, tangisan pria yang kondang disapa dengan panggilan Ahok itu justru menimbulkan polemik.

Ada pihak yang menganggap Ahok hanya berpura-pura. Bahkan ada yang mencemooh tangisan itu sebagai air mata buaya.

Namun, bagi pendukung Ahok, tangisan itu justru keluar dari hati yang terdalam. Aktris Aline Adita yang juga menjadi pendukung Ahok mengatakan, siapa pun bebas menilai tangisan terdakwa perkara penodaan agama itu.

"Ya memang pandangan orang beda-beda ya, terserah masing-masing menyikapi seperti apa," kata Aline di Rumah Lembang, Jakarta, Kamis (15/12).

Meski begitu, Aline melihat tangisan Ahok benar-benar berasal dari hati. "Ngelihat kalau dia nangis itu dari lubuk hati yang paling dalam," ucapnya.

Perempuan kelahiran Jakarta itu menduga Ahok menangis karena merasa tidak melakukan penistaan agama sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. "Kelihatan benar-benar capai dan sedih tertuduh atas sesuatu yang dia merasa tidak melakukan," ungkap Aline.

Sebelumnya anggota Komisi III DPR Yandri Susanto meragukan ketulusan Ahok saat menangis pada persidangan. Politikus PAN itu menyebut tangisan Ahok adalah air mata buaya demi meraih simpati.

Ahok terjerat perkara dugaan penistaan agama imbas perkataannya mengenai Surah Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Dalam perkara itu, Ahok dijerat Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.(gil/jpnn)

TERDAKWA perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama  menangis ketika membacakan nota keberatan (eksepsi) pada  persidangan perdana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close