Aliran Dana Hambalang Terendus
Libatkan PPATK, KPK Target Tambah TersangkaSelasa, 24 Juli 2012 – 05:44 WIB
Bambang tidak membantah jika dalam perjalanan penyidikan, nantinya akan ada tersangka baru, baik dari birokrat maupun pihak swasta pada kasus proyek Hambalang. Penambahan tersangka tersebut bergantung pada keterangan yang diberikan tersangka Kabiro Keuangan Kemenpora, Deddy Kusdinar. "Sementara ini kita fokus pada DK (Deddy Kusdinar, Red)," katanya.
Di bagian lain, rencana KPK yang akan menggunakan pasal-pasal pencucian uang (money laundering) dalam kasus korupsi Hambalang, dinilai sangat tepat. UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu dapat menjerat pelaku lebih banyak sekaligus korporasi yang terlibat.
Sebelumnya, PPATK menyatakan telah menyetorkan daftar 10 transaksi mencurigakan anggota Banggar DPR kepada KPK. Namun, belum diketahui apakah semua transaksi tersebut berkaitan dengan proyek Hambalang atau tidak.