Alkoholisme: Antara Harapan dan Balas Dendam
Oleh; Riza Multazam Luthfy*Kedua, alkoholisme merepresentasikan balas dendam multidimensional; balas dendam terhadap harga kebutuhan yang meroket, pejabat publik yang sesungguhnya hanya pelayan justru berperan sebagai juragan, koruptor yang sesuka hati menggasak perhiasan ibu pertiwi, serta beragam kesulitan yang kian hari semakin sukar dihilangkan.
Ketiga, budaya tanding (counter-culture). Dengan menenggak miras, orang-orang kecil bermaksud mendeklarasikan eksistensi mereka. Dengan miras berkelas ecek-ecek, mereka ingin menandingi kebiasaan konglomerat yang menghabiskan jutaan rupiah sekali teler. Mereka ingin berkoar bahwa meski bermodal murah, toh efek melayang yang dirasakan tidak jauh berbeda dengan Liquer, konyak (Cognac), brendi, wiski, vodka, wine, sampanye, atau bir.
Keempat, upaya pergeseran status sosial. Miras, bagi orang-orang kecil, adalah salah satu sarana agar status sosial mereka berubah. Imitasi terhadap gaya hidup konglomerat yang gemar mabuk dapat mengakibatkan status sosial terdongkrak.
Hal tersebut didukung dengan fakta historis yang menunjukkan bahwa pada 1996, sebuah tim arkeolog menemukan sisa-sisa anggur berusia 7.400 tahun di Pegunungan Zagros, bagian utara Iran. Di sana terdapat gua dengan sejumlah ruangan ritual yang menyimpan kendi-kendi besar berisi buah-buahan yang dikeringkan seperti anggur, prune, kenari, dan almon (Fitria, 2011).
Dalam pandangan Mitchell S. Rothman, antropolog dan ahli Chalcolithic di Widener University, saat itu arus industri dan teknologi sedang berkembang. Ada kecenderungan orang untuk melahirkan perbedaan sosial. Ritual dengan meminum sari buah yang memabukkan, selain sebagai sarana memuja para dewa, ternyata juga menunjukkan bahwa mereka yang terlibat di dalamnya merupakan orang-orang istimewa.
Dengan mengetahui motif dasar alkoholisme, kita berharap agar para penegak hukum tidak sembarangan menyelundupkan orang ke jeruji besi. Ingat, Pak Polisi. Menangani alkoholisme tanpa menyentuh akar persoalan hanya melahirkan kriminalisasi: upaya menghakimi tanpa berniat memberi efek jera yang berarti!
*)Dosen STAI Attanwir Bojonegoro