Alumni 212 Sebut Viktor Laiskodat Lebih Parah dari Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Massa Alumni 212 dan Laskar Pembela Islam (LPI) bakal menggelar aksi turun ke jalan pada Jumat (24/11) siang ini. Mereka menggelar aksi untuk menuntut Bareskrim Polri segera menahan Viktor Laiskodat di kasus penodaan agama.
Juru Bicara Alumni 212 Habib Novel Bamukmin menegaskan, apa yang dilakukan Viktor sebagai anggota DPR itu lebih parah ketimbang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dahulu. Sehingga sudah sepantasnya dia dipenjara.
“Tuntutan kami penjarakan Viktor yang sudah lebih parah dari Ahok karena selain menista agama juga menyuruh membantai umat Islam,” kata dia kepada JPNN, Jumat (24/11).
Menurut Novel, laporan sudah dilakukan sejak empat bulan lalu, tapi hingga kini belum ada kejelasan. “Padahal laporan (terhadap) Jonru langsung ditangkap atas laporan orang NasDem, Muanas Aidid,” tegas dia.
Selain menuntut Bareskrim bisa tegas, mereka juga mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di DPR bisa segera memberhentikan Viktor dari jabatannya. “Kalau DPR kami meminta untuk MKD memecat Viktor karena menyalahi sebagai anggota DPR yang telah melakukan perintah pembantaian umat Islam serta menghina agama,” tambahnya.
Diketahui, aksi berlabel 2411 ini akan dimulai dengan salat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat dan dilanjutkan dengan long march dari kantor Partai NasDem, menuju ke Bareskrim Mabes Polri di Gambir. (mg1/jpnn)