Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

AM, KRP, AH, dan IA Sudah Ditangkap, Polisi Buru KKS

Jumat, 28 Mei 2021 – 14:22 WIB
AM, KRP, AH, dan IA Sudah Ditangkap, Polisi Buru KKS - JPNN.COM
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah (tengah) bersama Wakapolres AKBP Antonius Agus Rahmanto (kiri) dan Kasat Narkoba AKBP Wadi Sa'bani ketika menunjukkan barang bukti pengungkapan tembakau sintetis di Jakarta, Jumat (28/5). Foto: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan

jpnn.com, JAKARTA - Seorang produsen narkotika jenis tembakau sintetis di Pandeglang, Banten, ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti sekitar enam kilogram. Tembakau sintetis itu dipasarkan melalui media sosial.

"Di tempat tinggalnya, dia melakukan kegiatan home industry produksi tembakau sintetis dari mulai pengolahan awal hingga bungkus paket dilakukan AM," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di kantornya, Jumat (28/5).

Penangkapan AM berawal dari diamankannya KRP di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/5) yang diduga merupakan pengguna narkotika itu dengan barang bukti sebesar 3,26 gram.

Dua hari setelah KRP ditangkap, polisi kemudian meringkus tersangka lain, yakni IA di Kabupaten Tangerang yang menjual barang haram itu kepada KRP melalui media sosial.

Penangkapan terhadap IA dilakukan setelah melacak akun media sosial melalui patroli siber Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan.

Dari tangan IA, polisi menyita 11,6 gram tembakau sintetis dalam dua bungkus plastik berwarna hitam.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AM di Pandeglang, Banten, yang juga merupakan administrator dari akun salah satu media sosial Instagram yang digunakan untuk transaksi.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati barang bukti sekitar enam kilogram tembakau sintetis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close