Amadan dan Leo tak Diberi Ampun, Kaki Mereka Bolong Diterjang Peluru, Tuh Lihat
jpnn.com, PALEMBANG - Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua rekan pencurian kabel power Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jl Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, tepatnya depan Kantor BKN, Kamis (12/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tersangkanya Amadan Dwiputra (24) dan Leo Saputra. Keduanya warga Jl Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang. Kedua tersangka ditangkap di rumahnya, Kamis (30/9) pukul 13.30 WIB.
“Mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan diamankan. Tersangka kita berikan tindakan tegas terukur terhadap dua tersangka di kaki kanannya,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Kamis (30/9).
Dijelaskan Tri, aksi tersangka ini dilakukan dengan mengintai objek yang akan dicuri. Kemudian melihat keadaan sepi dan ada kabel power di Jl Gub H Bastari, kedua tersangka ini langsung merusak panel penerangan jalan umum dan mengambil aset milik PT Waskita.
Atas kejadian tersebut PT Waskita Palembang kehilangan yakni berupa kabel power Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang kurang lebih 210 meter dengan total kerugian sekitar Rp40 Juta.
Mendengar ada orang, didekat kabel ini karyawan Waskita, Beni Yusuf Hendrawan (34) langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Dari laporan itu, anggota kita melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya. (dey/sumeks.c)