Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Amankan Bukti, Staf MK Disorot CCTV

Minggu, 09 Agustus 2009 – 10:15 WIB
Amankan Bukti, Staf MK Disorot CCTV - JPNN.COM
JAKARTA -- Berkas bukti-bukti yang diajukan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto ke Mahkamah Konstitusi (MK) jumlahnya cukup banyak. Sekretariat Jenderal (Setjen) MK tidak ingin ada bukti yang tercecer, atau yang 'dimainkan' para stafnya. Pengamanan pun dilakukan secara berlapis-lapis. Sekjen MK Janedjri M Gaffar menjelaskan, seluruh pegawai MK yang bertugas melakukan pemeriksaan berkas-berkas bukti kasus sengketa suara pilpres 2009 itu, secara khusus disumpah terlebih dahulu.

"Kita berupaya keras agar bukti-bukti itu terjaga dengan baik. Agar tidak terjadi penyelewengan, seluruh staf yang bertugas memeriksa bukti-bukti, disumpah terlebih dahulu. Di ruangan yang khusus untuk melakukan pemeriksaan bukti juga kita pasang CCTV (Closed Circuit Television)," terang Janedjri M Gaffar di sela-sela acara gerak jalan di depan gedung MK, Jakarta, Minggu (9/8) pagi.

Meski pengamanan sudah cukup ketat, namun para pimpinan MK terus mengingatkan kepada para pegawainya yang mengurusi bukti-bukti, bahwa kejujuran itu sangat penting. "Meski diawasi ketat, tapi yang lebih menentukan di sini," ujar Gaffar sambil mengarahkan telunjuk tangannya ke dadanya.

Dia menjelaskan, meski bukti-bukti yang harus diuji di proses persidangan cukup banyak, namun target untuk memutuskan sengketa pilpres tidak berubah, yakni direncanakan pada 12 Agustus mendatang. Hanya saja, karena target tersebut lebih maju dari tenggat waktu yang ditetapkan undang-undang, dia tidak menampik kemungkinan pembacaan putusan meleset dari target tersebut. Tapi, katanya, kalau toh mundur, tidak sampai melampaui ketentuan yakni 19 Agustus 2009. (sam/JPNN)

JAKARTA -- Berkas bukti-bukti yang diajukan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close