Amrozi CS Ngaku Siap Dieksekusi
Imam Samodra Sebut Para Eksekutor Tentara Thaghutjpnn.com -
anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) menemui Amrozi Qadar menegaskan, Amrozi CS memang dalam kondisi tidak dalam kondisi harus memilih dengan cara apa mereka harus dieksekusi mati. ‘’Sebab, kalau mereka memilih, sama artinya mereka menyetujui hukuman mati,’’ Qadar menegaskan. Kejaksaan Agung mempersulit keluarga Amrozi dan kawan-kawan menemuinya di Nusakambangan. Qadar menambahkan cs langsung ditempatkan di blok isolasi. untuk wartawan dari Mukhlas dan Imam Samodra, masing-masing satu lembar. Dalam surat yang ditulis tangan itu, Mukhlas menyebutkan beberapa alasan mereka tidak mengajukan grasi dan tanggapan mengenai eksekusi. Berkaitan dengan masalah eksekusi, menurut Mukhlas mati syahid merupakan cita-cita, idaman, dan dambaannya. ". Mati syahid adalah cita-citaku, idamanku, dan dambaanku. Jadi kalau Allah Ta`ala menakdirkan diri saya dibunuh oleh orang-orang kafir termasuk orang-orang munafik dan orang-orang murtad dengan cara eksekusi berarti cita-citaku yang paling tinggi tercapai, Alhamdulillah. ‘’ Selanjutnya, pada poin ke dua, Mukhlas menyatakan haram seandainya dia menyetujui eksekusi mati. ‘’ Saya sebagai seorang muslim yang beraqidah salaf dan komitmen dengan syariat Allah, haram atas saya menyetujui eksekusi sebab eksekusi atau membunuh seorang muslim apalagi seorang mujahid dengan sengaja dan direncanakan tanpa kebenaran dari Allah adalah perbuatan kriminal dan dosa besar sekali....." Sementara Imam Samudra dalam suratnya menyatakan adanya dua tentara yakni tentara Allah yang menjalankan hukum Islam dan tentara thaghut atau tentara setan yang tidak menjalankan hukum Islam. Imam, yang bekerja demi KUHP termasuk eksekutor yang akan mengeksekusinya merupakan tentara thaghut. (aj / JPNN)