Anak Buah Anies Baswedan Berharap KPK Mendapatkan Pencerahan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyerahkan dokumen terkait pelaksanaan Formula E kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/11).
Pemprov DKI mengeklaim dokumen itu bisa menjawab kebutuhan KPK untuk mendalami pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.
"Dokumen yang kami serahkan itu lengkap, dari mulai proses perencanaan sampai dengan posisi terakhir," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Syaefulloh menjelaskan ada 600 halaman dalam dokumen itu. Namun, dia merahasiakan substansi dari dokumen yang diajukan ke lembaga antirasuah tersebut.
"Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan untuk pelaksanaan Formula E," ujar Syaefulloh.
Dia juga menyatakan siap untuk menjadi saksi apabila KPK ingin menyelidiki lebih jauh terkait pelaksanaan Formula E.
"Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta," kata dia.
Syaefulloh juga mengatakan pihaknya tidak akan menginterupsi KPK terkait penyelidikan.
"Kami fokusnya hari ini menyerahkan dokumen secara lengkap. Terkait dengan materi, barangkali itu merupakan kewenangan KPK," tutur Syaefulloh. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: