Anak Buah Anies Bersikeras Larang Skuter Listrik Melintas di Trotoar
jpnn.com, JAKARTA - Kecelakaan maut yang menewaskan dua pengendara skuter listrik di Jalan Sudirman beberapa waktu lalu tak membuat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo berubah pikiran. Anak buah Gubernur Anies Baswedan itu tetap berencana mewajibkan skuter listrik melintas di jalan raya.
"Pemprov akan melakukan pengaturan terhadap operasional skuter listrik yang disewakan. Untuk tahap awal sambil menunggu regulasi terbit, kami sudah sampaikan kepada operator untuk melarang dioperasikan di trotoar dan JPO. Kalau mau, silakan masuk ke jalur sepeda," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/11).
Lebih lanjut, Syafrin juga mempertimbangkan melarang penggunaan skuter listrik di malam hari demi keselamatan pengendara. Dia menginginkan waktu operasional skuter listrik disesuaikan olehnya dengan layanan transportasi massal.
"Kami harapkan, setelah jam 23:00 operator tidak lagi menyewakan itu. Utamakan aspek keselamatan masyarakat. Harus dipahami, begitu dilihat jalanan sepi tengah malam, pengguna akhirnya dia menjadi lalai dan terjadilah tabrakan," ucap Syafrin.
Sejatinya, kata Syafrin, Pemprov berharap bahwa adanya skuter listrik tersebut ini bisa membantu masyarakat sebagai penghubung antara rumah-transportasi umum-tempat berkegiatan atau sebaliknya. Namun, keberdaannya harus tetap diatur.
"Kami harap ini jadi first dan Last milenya masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Kami harapkan orang turun di stasiun, halte, kemudian melanjutkan ke tujuan dengan escooter tapi tetap menggunakan jalur sepeda. Pada saat nyebrang di JPO dia tidak dikemudikan, tapi dituntun," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil di sekitaran FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (9/11). Ketika itu keduanya tengah menggunakan skuter listrik Grabwheels. (ant/dil/jpnn)