Anak Buah Anies Pastikan 4Play Bukan Kedok Baru Alexis
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta memastikan 4Play bukan nama lain dari Alexis. Keduanya adalah jenis usaha yang berbeda.
Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta Edy Junaedi Harahap mengatakan, 4Play merupakan jenis usaha karaoke. Sementara Alexis jenis usaha hotel dan griya pijat.
"Alexis jenis usahanya hotel dan griya pijat. Kalau 4Play karaoke. Jadi beda usaha," ujarnya, Senin (27/11).
Edy memastikan, untuk griya pijat dan hotel Alexis sudah ditutup. Meskipun demikian, pihak pengelola tetap bisa kembali membuka usaha yang sama.
Namun, dengan syarat mengganti nama dan manajemen. "Tidak ada larangan. Tapi mereka mesti ganti nama dan manajemen. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan," tandasnya.
Perlu diketahui, 4Play merupakan bagian dari Alexis. 4play Club & Bar Lounge terletak di Lantai 1 Hotel Alexis dan izin operasionalnya masih berlaku hingga saat ini. (dil/jpnn)