Anak Buah Gatot Dijebloskan ke Sel
jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Utara Eddy Sofyan, resmi ditahan Kejaksaan Agung, Kamis (12/11) sore.
Tersangka korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut 2012-2013, itu dikurung usai menjalani pemeriksaan kurang lebih delapan jam.
Eddy keluar sekitar pukul 17.45 dari gedung bundar Pidana Khusus Kejagung. Eddy sudah mengenakan rompi tahanan pink bergaris hitam, yang membalut kemejanya. Eddy terlihat santai keluar sambil dikawal sejumlah petugas kejaksaan. Anak buah Gubernur non aktif Gatot Pujo Nugroho itu menerima ditahan penyidik.
"Sebagai warga negara yang baik, apalagi aparatur negara, saya harus patuh terhadap penegakan hukum," kata Eddy sebelum masuk ke mobil tahanan.
Dia berjanji akan kooperatif mengikuti proses hukum yang berjalan. "Sebagai pribadi yang beragama saya ikhlas dan sabar menerima cobaan ini. Mudah-mudahan proses ini bisa cepat terlaksana," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk hal lain biarlah nanti pengadilan yang akan membuktikan. Eddy berjanji nanti akan membuktikan apakah bersalah atau tidak di pengadilan.
"Pada prinsipnya kami kooperatif dan ingin yang terbaik dalam penegakan hukum. Nanti di pengadilan, kita akan dibuktikan," katanya. (boy/jpnn)