Anak Buah Jaksa Subri Digarap Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menarik Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat Apriyanto Kurniawan. Penarikan itu untuk memudahkan pemeriksaan Apriyanto terkait kasus yang tengah menimpa Kepala Kejari Praya Subri dalam kasus dugaan suap sengketa tanah.
"Tadi Jamwas mengatakan pada saya akan kita tarik ke sini (Kejagung) untuk pemeriksaan lebih lanjut berkaitan dengan masalah Praya," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Kejagung, Jumat (20/12).
Basrief juga mengaku belum mendapat laporan hasil pemeriksaan Tim Pengawas Kejagung terhadap pejabat Kejari Praya. Menurutnya, hasil itu baru akan diterimanya pada hari ini. "Hari ini akan dilaporkan kepada saya hasil dari pemeriksaan itu," kata Basrief.
Ia membantah melakukan intervensi dalam penanganan kasus itu. Menurutnya, proses hukum kasus tersebut sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kejagung, ia menambahkan, tetap terus berkoordinasi dengan KPK untuk menuntaskan persoalan itu.
"Yang terkait Subri sudah jelas akan ditangani KPK. KPK silakan jalan," tegasnya.
Menurutnya, Kejagung hanya akan memeriksa berkaitan dengan masalah etik saja. "Kita juga punya kewajiban karena dia kan jaksa yang secara SOP-nya kita harus periksa. Paling tidak kita harus berkaitan dengan masalah etika," ujarnya. (boy/jpnn)