Anak Buah Prabowo Ingatkan KPK juga Pernah Dipimpin Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III, Desmond J Mahesa tidak khawatir status tersangka Komjen Budi Gunawan bakal menggangu kinerjanya sebagai Kapolri. Pasalnya, Budi bukan pejabat negara pertama yang menjalankan tugas sambil menyandang status tersangka.
"Penetapan tersangka Anda (Budi Gunawan) hal biasa, bukan sesuatu yang baru," kata Desmond saat uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1).
Politikus dari partai pimpinan Prabowo Subianto (Gerindra) ini mengingatkan, KPK pun pernah dipimpin oleh dua orang tersangka. Mereka yang dimaksudnya adalah, mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto yang pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang. Meski menyandang status tersebut, keduanya tetap menjalankan tugas pimpin KPK.
Karena itu, Desmond yakin Budi pun bisa menjalankan tugas dengan baik dan tanpa beban. Apalagi, ia menilai penampilan Kepala Lemdikpol itu dalam uji kelayakan dan kepatutan sangat baik.
"Kalau Anda dilantik dan jalankan tugas, ini (status tersangka) bukan beban," pungkasnya. (dil/jpnn)