Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anak Buah Prabowo Minta Jokowi Tunda Eksekusi Hukuman Mati

Minggu, 22 Februari 2015 – 03:58 WIB
Anak Buah Prabowo Minta Jokowi Tunda Eksekusi Hukuman Mati - JPNN.COM
Martin Hutabarat. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendapat kecaman dari internasional terkait kebijakan mengeksekusi mati para narapidana berkebangsaan asing, terutama yang tersangkut kasus narkotika dan obat terlarang.

Protes berdatangan mulai dari Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa, PM Australia dan terakhir Pemerintah Brasil yang menolak surat kepercayaan yang dibawa Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto.

Melihat perkembangan itu, anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat, menilai Presiden Joko Widodo perlu mengevaluasi rencana hukuman mati tahap dua. 

"Apakah dari daftar orang yang sudah diputus hukuman mati oleh Pengadilan dan segera akan dieksekusi oleh Kejaksaan, ada orang yang bukan gembong atau bandar narkoba, atau orang yang bukan tokoh penting dari sindikat narkoba?" kata Martin kepada RMOL, Minggu (22/2).

Menurut anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini, jika terpidana tersebut diketahui hanya kurir narkoba atau sekadar ikut-ikutan dalam bisnis narkoba, atau baru satu-dua kali tertangkap dalam kasus narkoba, presiden perlu menunda hukuman mati kepada mereka. 

"Saya kira presiden perlu menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap mereka," ucapnya. 

Akan tetapi, kepada bandar atau gembong narkoba atau yang sudah berkali-kali dihukum karena mengedarkan narkoba, Martin tegaskan negara tidak perlu ragu melaksanakan hukuman mati. 

"Kita menghukum mati seseorang bukan karena kewarganegaraannya, tapi karena perbuatannya. Kita harus menjawab dengan tegas ke negara-negara lain yang memprotes, bahwa akibat dari narkoba ini jutaan rakyat kita, khususnya generasi muda, telah menjadi korban," tutup Martin. (rmo/jpnn)

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mendapat kecaman dari internasional terkait kebijakan mengeksekusi mati para narapidana berkebangsaan asing, terutama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close