Anak Buah Prabowo Putuskan Ikut Pansus Hak Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra yang semula menolak hak angket KPK, akhirnya berubah pikiran. Hari ini, Kamis (8/6), fraksi dari partai pimpinan Prabowo Subianto memutuskan untuk mengirimkan anggotanya ke Pansus Angket KPK yang diketuai politikus Golkar Agun Gunanjar Sudarsa.
Keputusan itu diambil dalam rapat fraksi. "Rapat memutuskan fraksi Gerindra mengirimkan nama-nama anggota pansus hak angket KPK yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPR Jumat besok," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemy Francis, dalam keterangan persnya.
Ketua Komisi V DPR itu juga menyebutkan, fraksinya telah memantau proses rapat perdana pansus angket hari ini, yang salah satunya membacakan surat Miryam S Haryani selaku tersangka keterangan palsu di KPK.
Dalam suratnya, Miryam menyatakan tidak ada anggota DPR yang menekan dirinya dalam kasus e-KTP. Itu jelas bertolakbelakang dengan pernyataan salah seorang penyidik KPK, yang menyebut anggota fraksi Gerindra Desmond J Mahesa ikut menekan Miryam.
Melihat berbagai kejanggalan tersebut, kata Fary, fraksinya memutuskan untuk masuk dan terlibat di dalam pansus angket KPK.
"Fraksi Gerindra berpendapat perlu adanya proses transparasi terhadap penyidikan masalah tersebut serta turut serta menjaga keseimbangan pansus hak angket KPK," tambah dia. (fat/jpnn)