Anak Buah Surya Paloh Minta Audit Petral Diserahkan ke Penegak Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Kurtubi mendorong hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dari 2012 sampai 2014 untuk diserahkan ke penegak hukum. Apalagi dugaan mafia migas di anak usaha PT Pertamina (Persero) sudah terjadi sejak era kepemimpinan Ari Soemarno.
Kurtubi mengatakan, audit forensik bisa dijadikan sample untuk mengungkap adanya mafia migas bukan saja pada 2012-2014, tapi juga tahun-tahun sebelumnya. Anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem ini menduga para mafia masih dibekingi orang yang itu juga.
“Lihat follow-up dari hasil-hasil audit tersebut. Kalau dibawa ke ranah hukum, mungkin aktor (mafia migas) selama belasan tahun terakhir akan bisa terkuak juga. Yang penting hasil audit forensik ini kita dorong untuk dibawa keranah hukum,” kata Kurtubi di Jakarta, Selasa (10/11).
Baru-baru ini manajemen PT Pertamina (Persero) telah menyampaikan audit forensik Petral Group hanya terbatas pada tiga tahun masa kerja Petral yakni periode 2012-2015. Masa itu telah melebihi saran dari tim Reformasi Tata Kelola Migas (RTKM) hanya pada 2014.
Selain itu, Dirut PT Pertamina Dwi Soetjipto menyebutkan audit forensik terhadap Petral Group yang dilaksanakan oleh auditor independen telah tuntas dilaksanakan dan akan ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan dalam kegiatan pengadaan minyak dan produk minyak oleh perusahaan.
Terdapat tiga kegiatan terpenting yang sudah dan sedang dilakukan terhadap Petral Group, yaitu due diligent terhadap financial and tax, audit forensik yang dilakukan oleh auditor independen dan wind-down process berupa inovasi kontrak, settlement utang piutang, dan pemindahan aset kepada Pertamina.
Meski begitu, audit tersebut justru tidak menghitung kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan-penyimpangan yang ada. Sebab, audit forensik hanya dilakukan pada aktivitas bisnis Petral.(fat/jpnn)