Anak Hakim Dianiaya Pakai Double Stick di Depan Pengadilan
jpnn.com, SORONG - Nasib Dicky lagi apes, Senin (21/8) kemarin. Pelajar yang merupakan anak dari salah satu hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat itu menjadi korban pembegalan dan penganiayaan di depan kantor pengadilan.
Begal yang diketahui bernama Jokolio, menganiaya Dicky dengan menggunakan double stick gara-gara tak memberikan uang. Saat itu korban baru pulang sekolah.
Kepada Radar Sorong, Dicky menceritakan, dirinya dipukuli salah satu dari sekelompok remaja yang mencoba membegalnya di depan GOR Pancasila. Dia dipukuli karena menolak memberikan uang yang diminta para pelaku saat dia pulang sekolah. Awalnya, dia dicegat dan dimintai uang oleh kelompok remaja tersebut.
Namun, karena menolak memberikan uang, akhirnya dia dikejar. Saat dikejar, dia berlari menuju Pengadilan Negeri Sorong untuk mengamankan diri. Sesampainya di pos security PN Sorong, pelaku masih memukulnya dengan menggunakan double stick yang mengenai pergelangan tangan kirinya. Security PN Sorong yang mencoba melerai, nyaris kena pukulan pelaku.
Melihat korban dan security dipukuli, puluhan pegawai dan pengunjung PN Sorong keluar mengejar para pelaku dan sempat dipukuli, namun pelaku berhasil melarikan diri meski dikejar belasan orang di Jl. Jend. Sudirman menuju ke arah Swiss Bell Hotel.
Korban yang masih duduk di bangku kelas III SMAN 3 Kota Sorong, diamankan beberapa saat di PN Sorong, selanjutnya dibawa oleh anggota Resmob Polres Sorong Kota untuk membuat Laporan Polisi (LP) sekaligus divisum. Motor beserta tas korban yang ditinggalkan di depan GOR Pancasila saat lari dari para pelaku, sudah diamankan oleh polisi. (dar/jpnn)