Anak Hilmi Jadi Saksi Sidang Suap Daging Sapi
Rabu, 29 Mei 2013 – 10:32 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korurpsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H Juard Effendi, pada Rabu, (29/5). Sidang kali ini mengagendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para saksi itu adalah Sekjen PKS Muhammad Taufik Ridho dan Ridwan Hakim, putera dari Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin "Dari sidang ini ada enam saksi yang dihadirkan dan dua saksi ahli yaitu Ahmad Zaky, Ahmad Rozy, Suharyono,
Ridwan Hakim dan Taufik Ridho, Witaningsih," ujar Jaksa Surya Nelli kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Saksi Ahmad Zaky yang akan dihadirkan jaksa adalah asisten pribadi mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Ia tidak hadir dalam sidang kasus ini pekan lalu. Zaki merupakan orang yang kabur setelah menunjukkan mobil-mobil yang diduga milik Luthfi di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Sedangkan Ahmad Rozy adalah pengacara yang menangani perkara Fathanah. Ia pun tak hadir dalam sidang ini pekan lalu. (flo/jpnn)