Anak Kasek Gelar Pesta Narkoba di Rumah, Dibekuk Intel TNI
jpnn.com - PAMEKASAN - Sebagai anak kepala sekolah (kasek), perbuatan yang dilakukan MTA, 19, warga Kelurahan Kanginan, Kecamatan Kota, Pamekasan ini bikin geleng-geleng kepala. Anak dari kasek di salah satu SD di Pamekasan ini justru mengajak dua temannya berpesta sabu-sabu (SS) di rumahnya. Ketiga pemuda ini pun ditangkap tim Unit Intel Kodim 0826/Pamekasan Minggu lalu (13/12) pukul 20.15, saat hendak berpesta barang haram itu.
Dua pelaku lainnya adalah RKU, 19, warga Kelurahan Kanginan, Kecamatan Kota, Pamekasan, dan MRE, 16, asal Desa Sumedengan, Kecamatan Pademawu.
Ketiganya ditangkap di rumah orang tua MTA, Ahmad Hajar Samsu Aidi, di Kelurahan Kanginan. Saat ini Hajar tercatat sebagai kepala SDN Larangan Badung 6.
Menurut Komandan Kodim (Dandim) 0826/Pamekasan Letkol Arm Mawardi, sebelum melakukan penangkapan, Timsus Intel Kodim 0826/Pamekasan sudah lama mengintai rumah MTA.
Berdasar laporan warga sekitar, rumah tersebut kerap dijadikan tempat anak-anak muda berpesta narkoba. ''Saat petugas menggerebek, ada remaja yang kabur. Kami hanya mampu menangkap tiga pemuda,'' katanya kemarin.
Barang bukti yang ditemukan di kamar tidur MTA adalah satu poket SS, ponsel merek Nokia, botol alkohol, korek api, sebungkus cotton bud, alat isap pipet, dan sebungkus sedotan. ''Sabu-sabu memang belum sempat dipakai, tetapi alat isapnya sudah lengkap,'' tutur Mawardi. Dari hasil tes urine, tiga pemuda itu positif mengonsumsi narkoba. Mereka mengaku tiga hari sekali pakai sabu-sabu.
Kemarin kodim menyerahkan semua barang bukti dan tiga remaja tersebut ke Polres Pamekasan. ''Akan kami tindak lanjuti kasus tiga remaja itu. Barang haram seperti narkoba harus diperangi bersama-sama,'' tegas Kapolres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha. (daf/hud/dwi/mas)