Anak Tak Diakui, W Resmi Gugat Rezky Aditya
jpnn.com, TANGERANG - Aktor Rezky Aditya digugat secara perdata oleh wanita berinisial W di Pengadilan Negeri Tangerang.
W melalui kuasa hukumnya, Muhammad Anwar Sadat resmi mendaftarkan gugatan tersebut hari ini.
Menurut Anwar, gugatan kliennya tersebut terkait pengakuan anak oleh Rezky Aditya.
"Kami hanya menginginkan pengakuan anak dan pertanggungjawaban," kata Anwar usai menyerahkan berkas di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (29/6).
Anwar menuturkan bahwa gugatan tersebut berdasarkan fakta dan bukti-bukti dari keterangan kliennya.
W, lanjut Anwar, meminta suami Citra Kirana itu mengakui dan bertanggung jawab atas anak yang kini sudah berusia 8 tahun.
"Ini yang kami harus perhatikan. Kami juga menaruh harapan besar kepada Yang Mulia majelis hakim," ujarnya.
Sebelumnya, W mengaku pernah berpacaran dengan Rezky Aditya pada 2012. Dia melahirkan anak perempuan yang disebut sebagai putra sang aktor pada 2013. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: