Analis Kepegawaian Dituntut Mampu Proyeksikan Jumlah PNS
Minggu, 06 Mei 2012 – 16:52 WIB
JAKARTA - Peranan seorang analis di dalam stuktur kepegawaian ninilai semakin penting. Analis kepegawaian tak hanya dituntut mampu menyediakan informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pengawasan di instansi pemerintahan.
Dia menambahkan, seorang analis juga harus mampu melakukan pemetaan. Sebab, diperlukan penentuan kategori jumlah pegawai di instansi masing–masing dengan membuat perbandingan antara kebutuhan pegawai dengan ketersediaan pegawai yang ada.
“Pemetaan dan penataan PNS membutuhkan keseriusan serta keuletan dalam melaksanakannya. Ini agar target akhir Juni 2012, telah tersusun proyeksi kebutuhan pegawai hingga lima tahun ke depan bisa tercapai,” tandasnya. (Esy/jpnn)