Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB

Jumat, 13 Desember 2024 – 09:28 WIB
Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB - JPNN.COM
Arsip foto - Penyidik kepolisian membawa penyandang disabilitas yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) untuk dilakukan pemeriksaan tambahan di Markas Polda NTB, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin (9/12/2024). ANTARA/Dhimas B.P./aa.

jpnn.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyampaikan analisis soal nasib I Wayan Agus Suartama (IWAS) alias Agus Buntung (21), pria disabilitas tersangka pemerkosa mahasiswi berinisial MA di NTB.

Penetapan tersangka Agus oleh Polda NTB sebelumnya menuai sorotan publik lantaran penyandang tunadaksa itu dinilai tidak mungkin berbuat asusila.

Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTBTersangka kasus pelecehan seksual berinisial IWAS (kiri) duduk di atas bola semen pembatas jalan trotoar saat memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung di kawasan Taman Udayana, Mataram, NTB, Rabu (11/12/2024). ANTARA/Khaerul)

Namun, belakangan bermunculan belasan perempuan lain yang mengaku korban dari kejahatan Agus Buntung.

Nah, Reza lantas menyampaikan analisis soal nasib Agus dalam persidangan nanti.

Menurut Reza, dalam persidangan pidana, kondisi disabilitas terdakwa bisa menjadi hal yang meringankan hukuman sekiranya dia divonis bersalah.

"Namun dipikir ulang, terindikasi kuat bahwa IWAS justru menjadikan kondisi disabilitasnya sebagai instrumen kejahatan," ujar Reza kepada JPNN.com, Kamis malam (12/12/2024).

Reza berpendapat bahwa Agus Buntung memanfaatkan stereotip yang masyarakat bangun -stereotip yang keliru- bahwa kondisi disabilitas membuat individunya tidak mungkin berpikir apalagi melakukan kejahatan.

Reza Indragiri sampaikan analisis soal nasib Agus Buntung, pria disabilitas tersangka pemerkosa mahasiswi di NTB. Ada kemungkinan divonis bebas?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News