Anang Hermansyah: Satu Dekade, Musik Tanah Air Lesu Darah
jpnn.com, JAKARTA - Musisi sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Anang Hermansyah mengkritisi Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) yang rencananya dihelat Kemendikbud pada Desember mendatang. Ajang lima tahunan yang kini usianya seabad itu dinilai belum mampu memajukan permusikan di Indonesia. Bahkan cenderung lesu dan kualitasnya kurang.
"Seni adalah salah satu objek pemajuan kebudayaan yang di dalamnya terdapat musik. Pengamatan saya, dalam satu dekade terakhir ini terbukti lesu darah," ujar Anang yang dihubungi, Selasa (6/11).
Kelesuan ini akan berakibat pada lunturnya citra musik Indonesia. Apalagi di era digitalisasi, masyarakat sangat mudah mengadop musik-musik luar. Tidak heran anak milenial lebih menyukai musik barat dan K-Pop dibanding karya seni anak bangsa.
"Saya berharap, KKI bisa menghasilkan rumusan konkrit, aplikatif yang bisa menunjang pemajuan kebudayaan, tak terkecuali dalam urusan musik di Indonesia. Di samping meningkatkan kemajuan permusikan, perfilman dan besarnya kreatif industri," tegasnya.
Dia juga meminta kegiatan kongres harus difokuskan pada pengelolaan dan pemajuan kebudayaan nasional. Apalagi ada kesan, kegiatan yang dilaksanakan biorkrasi hanya sekadar formalitas dan penyerapan anggaran.
"Saya berharap, ada dampak turunan yang konkrit atas pemajuan kebudayaan di Indonesia yang dihasilkan dari pelaksanaan KKI itu. Kekayaan kebudayaan yang dimiliki Indonesia harus dijadikan triger untuk kemajuan sumber daya manusia Indonesia di tengah globalisasi serta perkembangan digital yang begitu masif," pungkasnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar KKI pada Desember mendatang. Sebulan sebelum pelaksanaan, Kemendikbud memanggil para ahli dan pelaku budaya dalam agenda prakongres, yang berlangsung di Jakarta pada 4-6 November 2018.
Forum ini terbagi ke dalam 11 kelompok, yaitu: Infrastruktur dan Kelembagaan Seni; Seni Pertunjukan; Seni Pertunjukan Musik; Manuskrip dan Sastra Sampai Ke Pemanfaatan; Masyarakat Adat dan Kepercayaan; Data Kebudayaan; Kajian dan Pendidikan Tinggi; Diaspora Budaya; Musyawarah Guru Mata Pelajaran; Keberpihakan Khusus; Budaya dan Lingkungan Hidup. (esy/jpnn)