Anas Dilempar Telur, Kuasa Hukum Salahkan KPK
jpnn.com - JAKARTA--Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas peristiwa pelemparan telur busuk yang menimpa Anas Urbaningrum pada Jumat petang, (10/1). Salah satu pengacara Anas, Patra M. Zen menyatakan seharusnya pengamanan dalam jumlah besar bisa mengantisipasi penyusup yang menjadi pelaku aksi itu.
"Itu tanggung jawab penyidik untuk menjaga keselamatan tersangka," kata Patra di kantor KPK, Jakarta, Jumat (10/1) malam.
Patra menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Patra mengaku tak percaya dari sekitar 560 personil polisi yang berjaga-jaga di KPK tidak ada mengetahui penyusup di antara kerumunan wartawan.
"Apa gunanya tadi dipanggil Brimob 500 kalau masih bisa begitu. Itu enggak boleh," tegas Patra.
Sebelumnya, seorang pria penyusup bernama Aryanto tertangkap setelah melempar telur busuk tepat di kepala Anas. Saat itu Anas sedang diboyong ke mobil tahanan sambil dikawal puluhan personil polisi. Kontan, aksi pelemparan telur itu menyebabkan kericuhan. Pelaku sempat akan dikeroyok puluhan wartawan sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi. (flo/jpnn)