Anas Laporkan Nazaruddin ke Polisi
Selasa, 05 Juli 2011 – 21:54 WIB
JAKARTA - Tak mau disebut menerima uang haram oleh M Nazaruddin, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akhirnya melaporkan rekan satu partainya itu ke polisi. Laporan tersebut disampaikan Anas melalui pengacaranya Patra M Zein, yang didampingi sejumlah pengurus Demokrat lainnya, ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/7). "Kami selaku kuasa hukum Anas Urbaningrum, menyatakan dengan tegas bahwa informasi dan atau keterangan yang berasal dari M Nazaruddin adalah pencemaran nama baik dan fitnah," ujar Patra dalam kesempatan itu, di Mabes Polri.
Menurut Patra, Anas menilai apa yang disebarkan Nazaruddin adalah pencemaran nama baik yang merugikan dirinya maupun partai yang dipimpinnya itu. Karena itulah, Patra menyebut, pihaknya melaporkan Nazaruddin dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Di lokasi yang sama, penegasan senada juga disampaikan oleh Benny K Harman. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab atas kabar yang disebut dikirim Nazaruddin melalui telepon selular itu. Karena itulah katanya pula, laporan ini sekaligus untuk mencari kejelasan apakah informasi itu benar-benar dikirim oleh Nazaruddin atau tidak.
JAKARTA - Tak mau disebut menerima uang haram oleh M Nazaruddin, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum akhirnya melaporkan rekan satu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:02 WIB - Humaniora
Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
Sabtu, 23 November 2024 – 17:42 WIB - Humaniora
Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
Sabtu, 23 November 2024 – 17:21 WIB - Hukum
Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
Sabtu, 23 November 2024 – 15:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano
Sabtu, 23 November 2024 – 15:24 WIB - Pilkada
Hercules Perintahkan Kader GRIB Jaya Menangkan Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta
Sabtu, 23 November 2024 – 18:33 WIB - Pilkada
Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
Sabtu, 23 November 2024 – 17:46 WIB - Olahraga
Jumlah Penonton Persebaya vs Persija di GBT Pecahkan Rekor, Tembus 27.190 Orang
Sabtu, 23 November 2024 – 17:31 WIB - Opini
Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
Sabtu, 23 November 2024 – 18:08 WIB