Anas Minta Seluruh Asetnya Disita Saja
jpnn.com - JAKARTA - Anas Urbaningrum menyarankan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi agar menyita seluruh aset yang didakwakan jaksa padanya. Termasuk, semua perusahaan yang disebut M Nazaruddin diatasnamakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Menurut Anas, total nilai aset yang didakwakan jaksa bisa dapat dipakai untuk membayar kerugian negara dalam kasus skandal Bank Century. Sebab, terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang dan proyek-proyek lainnya itu disebut punya banyak aset.
"Saya ingin sampaikan di sidang yang terhormat ini, kalau ada aset saya yang disebutkan di sini, di mana saja, bahkan di luar negeri, misalnya di Singapura, tanah di sana-sini, Jakarta, di mana saja, termasuk dengan menyimpan cara buka rekening dengan menempelkan dengan telapak tangan, mohon agar aset tersebut disita untuk negara," kata Anas dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8).
Anas juga meminta pengadilan menyita seluruh aset yang dibeli dari uang PT Anugerah dan Permai Grup. Hal itu seperti yang sebelumnya dipaparkan Nazaruddin bahwa Anas sebagai pemilik dua perusahaan itu.
"Katanya kan perusahaan itu semua atas nama saya. Ya sudah sebaiknya disita saja semua. Kalau perhitungan saya sekitar Rp 6 triliun, kan bisa buat untuk menutupi kerugian Century. Makanya saya mohon disita untuk kepentingan negara," tegasnya.
Pernyataan Anas ini pun mendapat sambutan tepuk tangan dari para pendukungnya yang menghadiri sidang sejak siang tadi.(flo/jpnn)