Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anas Sebut Nazar Konsisten dalam Berbohong

Senin, 25 Agustus 2014 – 17:31 WIB
Anas Sebut Nazar Konsisten dalam Berbohong - JPNN.COM
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin pada persidangan atas Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas Urbaningrum menganggap semua keterangan Muhammad Nazaruddin dalam persidangan merupakan kebohongan. Menurut Anas, mantan koleganya di partai itu sejak dulu hingga kini selalu konsisten dalam berbohong.

”Saya kira kesaksian Nazar itu konsisten. Konsisten dengan kebohongannya sejak dulu,” ujar Anas di sela persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/8).

Pernyataan itu disampaikan Anas untuk menanggapi kesaksian Nazar yang menyebut mantan Ketua Fraksi PD DPR RI itu memerintahkan pemusnahan barang bukti tentang pengeluaran uang pasca-kongres partai binaan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pada tahun 2010 lalu. Anas menegaskan, kesaksian Nazaruddin tentang perintah pemusnahan barang bukti tidak benar.

Anas mengaku sudah membaca keterangan Eva Oempita Soraya, salah satu staf Fraksi PD di DPR yang juga menjadi saksi dalam perkara itu. ”Saya baca dari kesaksian Eva tidak seperti itu.  Maknanya bahwa Nazar itu tukang dusta bin bohong,” imbuhnya.

Meski demikian Anas juga mengakui bahwa ada kesaksian Nazar yang memang benar. ”Tentu ada yang benar, tetapi yang benar tidak terkait dengan pidana, yang dikaitkan dengan pidana yang bohong, lisannya dihiasi kebohongan,” tandas Anas.(flo/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi terkait Hambalang dan tindak pidana pencucian uang, Anas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News