Anas Tak Pernah Bagi-Bagi BlackBerry ke Pendukung di Kongres
Sutan: Bukan Anas, Tapi Nazaruddinjpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum mengaku tak pernah membagi-bagikan handphone BlackBerry kepada tim pemenangannya pada saat Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. Anas menyampaikan hal itu sebagai bantahan atas surat dakwaan terhadap terdakwa kasus korupsi Hambalang, Deddy Kusdinar yang menyebut sebagian uang dari kontraktor proyek Kemenpora mengalir ke tim pemenangan Anas untuk pembelian BlackBerry.
"Enggak pernah saya beli BlackBerry, ngasih BlackBerry. Itu saya enggak pernah," kata Anas usai menghadiri sebuah diskusi bertajuk "Telaah Komunikasi Politik Anas Urbaningrum" di Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (10/11).
Dihubungi terpisah, Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana menyatakan, justru mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang membagikan Blackberry pada saat pelaksanaan Kongres PD di Bandung. Nazar saat itu memang menjadi tim sukses Anas yang akan maju menjadi Ketua Umum PD.
"Itu (BlackBerry) bukan dari Anas. Itu dari Nazar," kata Sutan.
Politisi PD yang kini memimpin Komisi VII DPR itu menegaskan, pemberian Blackberry itu bukanlah suatu bentuk sogokan. "Tetapi untuk alat komunikasi pada saat pelaksanaan kongres," tegasnya.
Sementara kuasa hukum Nazaruddin, Elza Syarief membenarkan bahwa kliennya membagikan handphone BlackBerry kepada tim sukses Anas saat Kongres PD di Bandung. "Betul, itu sudah diakui oleh saksi ketua DPC di persidangan di bawah sumpah dan diperkuat Nazar," kata Elza.
Seperti diketahui, dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainer.
Dalam surat dakwaan juga dibeberkan bahwa jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat. (gil/jpnn)