Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anco Jansen Ancam Laporkan PSM ke FIFA, Munafri Arifuddin Beri Penjelasan, Ternyata

Kamis, 14 Juli 2022 – 19:38 WIB
Anco Jansen Ancam Laporkan PSM ke FIFA, Munafri Arifuddin Beri Penjelasan, Ternyata - JPNN.COM
Penyerang asing PSM Makassar, Anco Jansen. Anco merupakan pemain asal Belanda. Foto: dok PSM Makassar

jpnn.com, MAKASSAR - Direktur Utama PSM Makassar, Munafri Arifuddin akhirnya buka suara terkait tudingan Anco Jansen soal permasalahan gaji.

Sebelumnya, eks striker PSM itu mengungkapkan bahwa gajinya belum dibayarkan oleh pihak klub. 

"Sudah di bayarkan," ucap Munafri Arifuddin kepada JPNN.com, Kamis (14/7).

Munafri menambahkan, mungkin gaji Anco Jansen telat masuk karena perbedaan waktu antara Indonesia dengan tempat sang pemain tinggal. 

"Gaji telat masuk karena hanya perbedaan waktu," tambah pria yang akrab disapa Appi tersebut.

Sebelumnya, Anco Jansen mengancam akan melaporkan PSM Makassar ke FIFA karena belum menyelesaikan soal tunggakan gaji.

Curhatan Anco diungkap melalui media sosial pribadinya, yakni instagram story.

"Untuk semua penggemar PSM, dengan berat hati saya harus menulis ini. Saya pikir sudah saatnya kalian semua tahu kebenaran tentang PSM. Sejak saya tiba, hampir setiap pembayaran (gaji, red) terlambat," tulis Anco Jansen.

Anco, bahkan mengancam akan melaporkan PSM ke FIFA jika tak menyelesaikan permasalahan gaji ini.

"Saya akan membawa masalah ini ke FIFA," tambah mantan pemain FC Emmen tersebut.

Selain itu, Anco menuding manajemen PSM kerap berbohong terkait tunggakan gajinya.

"Saya telah dibohongi dari waktu ke waktu tentang tanggal gaji yang dibayarkan," bebernya.

Anco juga sangat menyayangkan tim sekelas PSM bisa mengalami permasalahan ini menginat tim berjuluk Pasukan Ramang itu merupakan wajah Indonesia di AFC Cup 2022. (mcr29/jpnn)

Direktur Utama PSM Makassar, Munafri Arifuddin buka suara terkait tudingan Anco Jansen yang menyebut gajinya masih tertungak.

Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News