Andai Mangkir Lagi, Habib Rizieq Bakal Dijemput Paksa
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan ulang pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kasus percakapan dan foto pornografi. Mereka yang dipanggil adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, istrinya Syarifah, Ketua DPD FPI Jakarta Muchsin Alatas beserta istri Emma, dan Firza Husein.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, pihaknya akan memanggil kelimanya pada 2 atau 3 Mei 2017 mendatang. Iriawan menegaskan, jika kelimanya kembali mangkir, maka polisi akan melakukan penjemputan paksa.
"Kemarin ada alasannya. Sekali lagi kalau tidak hadir, kami jemput paksa," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (26/4).
Di samping itu, Iriawan menyesali ketidakhadiran Rizieq bersama empat saksi lainnya dalam pemanggilan pada Selasa (25/4) lalu. Alasan yang disodorkan kepada polisi pun, kata Irawan, tidak jelas.
"Kami berharap pada pemanggilan selanjutnya, beliau bisa hadir untuk berikan keterangan yang sebenar-benarnya apa yang dialami, dilakukan, sehingga akan terang," kata dia.
Mengenai molornya agenda pemanggilan, Iriawan mengaku polisi tengah bersiap menghadapi aksi buruh dalam memperingati May Day pada 1 Mei mendatang. Karenanya, pemanggilan dilakukan setelah aksi tersebut. (mg4/jpnn)