Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Andalkan Buzzer Medsos, Wajar Prabowo Serang Pers

Kamis, 06 Desember 2018 – 23:09 WIB
Andalkan Buzzer Medsos, Wajar Prabowo Serang Pers - JPNN.COM
Pimpinan Fraksi PKB MPR Lukman Edy berbicara pada diskusi bertema Menuju Pemilu Serentak 2019 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) menilai Prabowo Subianto berupaya untuk menggiring opini rakyat agar lebih percaya media sosial dibanding pers. Hal ini melihat upaya Prabowo yang menyampaikan pers adalah antek asing.

"Sementara media sosial yang jadi andalan pihak Pak Prabowo - Sandi yang penuh dengan buzzer, tidak ada yang mengawasi karena sistem pemilu kita belum sampai ke sana," kata Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Lukman melihat, tim Prabowo - Sandi sangat menguasai media sosial. Namun sayangnya, kata Lukman, di media sosial justru banyak dipenuhi hoaks dan ujaran kebencian.

"Memang satu-satunya sekarang sarana dan prasarana yang jelas-jelas menyatakan antihoaks adalah media mainstream, apalagi mereka diawasi Dewan Pers, Bawaslu, kemudian diawasi oleh Komisi Penyiaran. Ini tiga institusi yang mengawasi media mainstream saat ini dalam rangka ikut serta dalam pemilu," kata dia.

Bagi Prabowo - Sandi, lanjut Lukman, media massa tidak menguntungkan karena tidak bisa memproduksi hoaks. Sementara di media sosial, kubu sebelah secara sistematis bisa membentuk hoaks dan menggiring opini rakyat.

"Kalau masuk di media mainstream tidak sanggup karena ada pengawasan tiga (institusi)," tambahnya.

Di samping itu, Lukman juga menganggap Undang-undang Pemilu belum bisa mengatur konten media sosial. Sebagai orang yang pernah menggawangi Komisi II DPR, hal itu dianggap celah karena hoaks dan ujaran kebencian tidak bisa disebut pelanggaran pemilu.

"Kalau misalnya ada media sosial menyebar hoaks dan fitnah itu pihak kepolisian bisa langsung menangani dan menyatakan sebagai pelanggaran UU ITE. Tapi kalau institusi mengawasi kepemiluan tidak sampai di sana," pungkas dia. (tan/jpnn)

Prabowo Subianto berupaya untuk menggiring opini rakyat agar lebih percaya media sosial dibanding pers

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News