Andi Diyakini tak Bersalah, Rizal Mallarangeng Tantang KPK
jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengkritisi penahanan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, yang juga kakak Rizal.
Menurut Rizal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan orang yang tidak bersalah. "Saya pribadi berpandangan bahwa hari ini KPK menahan seseorang yang tidak bersalah," katanya di KPK, Jakarta, Kamis (17/10).
Rizal mengaku telah mempelajari kasus yang menjerat Andi. Ia menuturkan tidak ada dasar yang cukup kuat untuk menjadikan Andi sebagai tersangka dengan tuduhan melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Penyalahgunaan wewenang itu sebuah konsep, bukan fakta. Faktanya apa yang membuat Andi menyalahgunakan wewenang. Kan harus lihat substansinya. Apakah kuat untuk mendukung konsep dugaan tersebut. Sampai sekarang saya belum tahu fakta apa yang dipersoalkan," ujar Rizal.
Oleh karena itu, Rizal menantang KPK untuk membuktikan konsep penyalahgunaan wewenang kepada Andi. "Inilah yang akan saya tantang," katanya.
Rizal tidak memungkiri KPK memang memiliki banyak prestasi yang memukau. Tapi, kata dia, KPK juga diisi oleh manusia biasa yang bisa salah.
"Selama ini KPK belum pernah salah, tetapi belum tentu tidak pernah salah. Bagi saya, inilah pertama kalinya KPK salah. Kita akan buktikan di pengadilan," kata Rizal. (gil/jpnn)