Andi Nurpati: Alhamdulillah
Kamis, 18 Maret 2010 – 21:08 WIB
Hanya saja, dalam putusannya MK sama sekali tidak menyinggung, siapa pihak yang mengajukan calon ke Bawaslu untuk dilakukan fit and proper test itu. Hal ini yang dipertanyakan anggota KPU Andi Nurpati. "Siapa yang mengajukan calon untuk diuji Bawaslu, juga tidak jelas," ujar Andi. KPU hari ini akan menggelar pleno guna membahas putusan MK itu.
Persoalan lain yang masih belum klir, adalah bagaimana dengan KPUD yang saat ini sedang melakukan proses rekrutmen calon panwas. Apakah putusan MK itu langsung menggugurkan proses yang sedang dilakukan KPU ini, atau bagaimana. "Yang jelas, Bawaslu tidak bisa serta merta melantik anggota panwas dari anggota panwas pilpres 2009. Harus tetap melalui fit and proper test," ujar Andi. (sam/wdi/jpnn)