Andi Nurpati Resmi Diberhentikan
Kamis, 15 Juli 2010 – 14:34 WIB
Sehubungan dengan itu, KPU langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan Kepres itu kepada Andi Nurpati, termasuk akan menyampaikan tembusannya kepada Komisi II DPR. "Kita sudah sampaikan kepada yang bersangkutan (Andi Nurpati),"ucapnya.
Dengan terbitnya Kepres tersebut, lanjut Endang, KPU sendiri juga akan memberi kesempatan kepada Andi Nurpati untuk pamitan. "Mudah-mudahan kita beri kesempatan besok untuk pamitan," katanya. (awa/jpnn)