Andri Baru Menghentikan Aksinya saat Siswi SD Itu Berteriak Kesakitan
Jumat, 28 Juli 2017 – 01:03 WIB
"Waktu dia datang (korban) ke rumah saya, dia saya suruh masuk," ujar Andri.
Dia baru menghentikan aksinya setelah ER berteriak kesakitan.
Setelah itu, korban disuruh pulang dan diancam untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.
"Waktu itu anak dan istri saya tidak ada. Rumah dalam kondisi sepi," kata Andri.
Warga Dusun Singsingan, Kecamatan Parenggean itu mengaku baru pertama melakukan perbuatan asusila.
"Sebelumnya tidak pernah, Pak," imbuh Andri.
Dia dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ang/fm)