Aneh, Pedagang Siomay Masuk Daftar Honorer K1 Guru
jpnn.com - JAKARTA - Carut marutnya masalah honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), belum juga tuntas hingga hari ini. Bahkan, makin banyak saja honorer melaporkan penyimpangan yang diduga dilakukan oknum pegawai daerah.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dari 278 honorer K2, ada 187 dinyatakan lulus, namun yang asli hanya 80 orang. Ironisnya, dalam daftar itu ada karyawan swasta masuk dalam daftar tersebut. Hal aneh lainnya, pedagang siomay pun bisa masuk daftar honorer K1.
"Tukang siomay itu memang berjualan di sekolah, nah tidak tahu bagaimana kok namanya masuk daftar honorer K1. Sedangkan kami yang guru asli malah tidak masuk daftar K1," kata Jayadi, korda Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi kepada JPNN, Rabu (28/1).
Dia mengungkapkan, baik pedagang siomay maupun karyawan swasta itu bisa masuk daftar honorer karena mendapatkan SK mengajar fiktif. Untuk memperoleh SK tersebut, yang bersangkutan dimintakan dana puluhan juta. Sedangkan bagi yang ingin masuk daftar honorer K2 dimintai duit sekitar Rp 20 juta sampai Rp 25 juta.
"Kami sudah melaporkan masalah tukang siomay ini dan sudah dibatalkan namanya. Sedangkan yang karyawan swasta ini masih diproses pelaporan kami. Intinya kami tidak rela orang-orang yang tidak berhak mengambil hak kami," serunya.
Dia menambahkan, di Kabupaten Bekasi masih butuh 6 ribu PNS khususnya guru. (esy/jpnn)