ANG Dikubur di Tempat Tak Layak, Ini yang Dilakukan Desa Adat Kesiman
jpnn.com - DENPASAR - Pascaditemukannya jenazah ANG, 8, di belakang rumah orang tua angkatnya di Jalan Sedap Malam 26 Denpasar, ternyata disikapi juga pihak Desa Adat Kesiman. Nah, karena ANG sempat dikubur di tempat yang tidak layak dan tidak sesuai, maka secara aturan Desa Adat harus dilakukan pembersihan palemahan di wilayah tersebut.
“Sesuai aturan adat harus mengadakan pembersihan palemahan,” ujar Wakil Bendesa Desa Adat Kesiman, I Wayan Sukana, Kamis kemarin (11/6), yang dihubungi melalui sambungan telepon.
Dikatakan Sukana, sebelum melakukan pembersihan palemahan tersebut, pihaknya terlebih dahulu bakal melakukan koordinasi dengan pemilik rumah maupun pemilik lahan. Selain itu juga akan berkoordinasi dengan Banjar setempat.
Ditanya, kapan akan dilakukan pembersihan Palemahan? Sukana mengaku belum bisa memastikan. Menurutnya, pihak Desa Adat bakal menanyakan terlebih dahulu kepada Peranda untuk mencari tahu “Caru” apa yang akan digunakan serta hari baik pelaksanaan pembersihan.
“Sementara kami akan matur dulu ke anak lingsir, untuk menanyakan pecaruan pembersihan. Bentuk carunya apa dan kapan hari baiknya. Setelah itu baru kita rapatkan dengan paruman Desa,” terang Sukana.
Saat ini, kata dia, pihak Desa adat belum sempat menanyakan kepada peranda. “Ke peranda belum, karena kejadiannya kan baru kemarin, tapi segera akan kami lakukan. Setelah dapat hari baik akan kita rapatkan di desa,” kata Sukana, sembari mengatakan juga akan koordinasi dengan pemerintah kota Denpasar terkait pelaksanaan pembersihan palemahan tersebut. (hen/mas)