Anggap Pilkada di DPRD Bentuk Pembajakan Agenda Reformasi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua MPR RI, Sidarto Danusubroto menyesalkan perjalanan demokrasi di Indonesia yang sudah diianggap maju oleh dunia internasional namun kini menjadi mundur karena disetujuinya mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, voting atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang dimenangi kelompok pengusung mekanisme pemilihan oleh DPRD menunjukkan agenda reformasi rakyat justru dibajak oleh wakil rakyat.
Menurut Sidarto, Pilkada langsung oleh rakyat yang sudah menuju kedewasaan berpolitik telah memunculkan tokoh-tokoh yang menang tanpa politik uang. Politikus senior PDI Perjuangan itu lantas menyebut nama-nama kepala daerah yang bisa menang pilkada tanpa politik yang seperti Joko Widodo di DKI Jakarta, Tri Rismaharini di Surabaya, Azwar Anas di Banyuwangi ataupun Ridwan Kamil di Bandung.
Karenanya Sidarto merasa khawatir dengan perkembangan demokrasi kerane nanti kepala daerah dipilih DPRD. “Pilkada via DPRD bukan saja merampas hak politik tetapi juga hak ekonomi rakyat, karena keputusan mereka memilih tentu didasarkan harapan atas perbaikan kesejahteraan,” kata Sidarto melalui pesan singkat, Sabtu (27/9).
Karenanya Sidarto mengingatkan DPR untuk menjalankan agenda pendalaman demokrasi sehingga segera bisa bekerja untuk kesejahteraan dan keadilan. Menurutnya, sudah saatnya demokrasi melangkah dari isu prosedural menuju substansial.
Sidarto menambahkan, polarisasi kekuasaan di DPR seperti yang terlihat saat pengambilan keputusan atas RUU Pilkada harus diakhiri. Ditegaskannuya, DPR harus menciptakan kesepakatan baru untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bagi rakyat dalam koridor sistem presidensial. “Hanya kestabilan politik yang bisa menjamin pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk perbaikan kesejahteraan rakyat Indonesia,” pungkasnya.(ara/jpnn)