Anggap Ricuh MK Juga Akibat Kecerobohan Aparat
Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Lakukan Pemeriksaan Internaljpnn.com - JAKARTA - Kericuhan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang disertai aksi perusakan, Kamis (14/11), dinilai bukan serta-merta hanya akibat kekecewaan para pendukung salah satu pasangan calon gubernur pada Pilkada Provinsi Maluku yang gugatannya ditolak. Diduga, ada pula unsur kelalaian petugas kepolisian sehingga para pelaku leluasa membuat ricuh dan melakukan aksi perusakan.
Menurut Ketua Komisi III DPR, Pieter C Zulkiefli, rekaman gambar di televisi tentang aksi ricuh dan perusakan di MK menunjukkan adanya kecerobohan petugas kepolisian. Pasalnya, polisi diam saja saat aksi perusakan berlangsung.
"Sudah jelas ada aparat polisi yang hanya melihat aksi perusakan oleh sekelompok orang di MK. Yang menjadi pertanyaan, mengapa aparat yang berada di ruang tersebut tidak bertindak cepat mengamankan mereka? Mengapa aparat seolah-olah takut dengan pelaku aksi kekerasan tersebut?” kata Pieter saat dihubungi, Jumat (15/11).
Politikus Partai Demokrat (PD) itu pun menyarankan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas kepolisian yang bertugas maupun bertanggung jawab terhadap pengamanan di MK. Pieter yang menggantikan Gede Pasek sebagai Ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, rekaman televisi maupun CCTV di MK bisa menjadi bukti untuk mendalami dugaan kelalaian petugas kepolisian sehingga sidang MK berakhir ricuh.
Ditegaskannya, Polri hendaknya bersikap tegas terhadap anggotanya yang diduga melakukan kesalahan. "Saya minta kepada Kapolri dan Kapolda untuk memerintahkan Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, red) memeriksa personel yang bertugas dan bertanggung jawab di MK saat itu. Berikan sanksi keras, kalau perlu hingga pencopot jabatan," cetusnya. (fat/ara/jpnn)