Anggap Usul Penundaan Pengumuman Hasil Pilpres Mendelegitimasi KPU
jpnn.com - JAKARTA - Kubu Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna menunda pengumuman hasil pemilu presiden (pilpres) pada 22 Juli pekan depan. Alasannya, karena pelaksanaan pilpres pada 9 Juli lalu diwarnai banyak kecurangan.
Namun, pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Bandung, Muradi menilai usulan penundaan pengumuman hasil pilpres yang dilontarkan kubu Prabowo-Hatta itu hanya strategi untuk menghalangi kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. “Usulan itu adalah bagian dari strategi hitam menghalau potensi kemenangan lawan yang sejauh ini sudah unggul," kata Muradi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (19/7) petang.
Dosen di FISIP Unpad itu menambahkan, usulan penundaan juga menunjukkan kubu Prabowo-Hatta tak siap menerima kekalahan. Bahkan, kata Muradi, usul menunda pengumuman hasil pilpres sama saja medelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilpres.
“Langkah itu juga makin menegaskan bahwa ada usaha mendelegitimasi kinerja penyelenggara pemilu yang telah bekerja secara berjenjang dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara, red) hingga nasional,” tegasnya.
Karenanya Muradi menyarankan KPU tetap menjalankan jadwal dan tahapan pilpres yang sudah ditetapkan. Sebab, menunda pengumuman hasil pilpres hanya memperpanjang ketidakpastian dan membuka peluang manuver politik yang memperkeruh suasana.
“Usulan penundaan juga mengindikasikan adanya upaya mengulur-ulur waktu agar publik yang berintegrasi dalam bentuk relawan selama proses pilpres pada akhirnya mengalami fase kejenuhan, sehingga antusiasme tidak lagi terjaga dalam mengawal proses politik," ulasnya.(ara/jpnn)