Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Panwas Harus Segera Cair

Jumat, 19 Maret 2010 – 17:46 WIB
Anggaran Panwas Harus Segera Cair - JPNN.COM
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengintruksikan kepada seluruh pemda agar segera mengeluarkan anggaran untuk 192 panwas yang sudah disahkan pembentukannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Secara resmi, mendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran kepada daerah agar menghentikan polemik sah tidaknya pembentukan panwas dimaksud.

"Sudah boleh mencairkan uang untuk panwas yang sudah diakui oleh keputusan MK tersebut. Yang belum terbentuk tentu dengan aturan itu, harus ditaati. Jadi tidak ada lagi wacana ini itu di daerah," ujar Mendagri Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (19/3). Yang dimaksud Gamawan adalah, bagi 52 panwas yang belum terbentuk, prosesnya harus mengikuti keputusan MK, yakni KPUD tidak punya kewenangan mengajukan calon ke Bawaslu.

Gamawan mengatakan, dengan keluarnya putusan MK mengenai panwas ini, maka nyaris sudah tidak ada masalah lagi persoalan krusial menghadapi pelaksanaan pilkada di 244 daerah tahun ini. Terlebih, lanjutnya, persoalan kesiapan anggaran juga sudah beres. "Pengawasnya juga sudah tidak ada masalah," cetusnya.

Mantan gubernur Sumbar itu juga mengimbau agar proses rekrutmen keanggotaan panwas oleh DPRD di sejumlah daerah dihentikan saja. "Jangan dengan adanya keputusan ini, masih jalan terus proses pembentukan panwas oleh DPRD, " ujarnya. Ditanya mengenai sikap KPU yang masih mempersoalkan putusan MK dan menggelar pleno, menurut Gamawan, mestinya tidak perlu ada pleno-plenoan lagi. "Dengan begini sudah selesai dan final. Tidak perlu lagi diplenokan," ujarnya. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengintruksikan kepada seluruh pemda agar segera mengeluarkan anggaran untuk 192 panwas yang sudah disahkan pembentukannya

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close