Anggaran Panwas Harus Segera Cair
Jumat, 19 Maret 2010 – 17:46 WIB
Gamawan mengatakan, dengan keluarnya putusan MK mengenai panwas ini, maka nyaris sudah tidak ada masalah lagi persoalan krusial menghadapi pelaksanaan pilkada di 244 daerah tahun ini. Terlebih, lanjutnya, persoalan kesiapan anggaran juga sudah beres. "Pengawasnya juga sudah tidak ada masalah," cetusnya.
Mantan gubernur Sumbar itu juga mengimbau agar proses rekrutmen keanggotaan panwas oleh DPRD di sejumlah daerah dihentikan saja. "Jangan dengan adanya keputusan ini, masih jalan terus proses pembentukan panwas oleh DPRD, " ujarnya. Ditanya mengenai sikap KPU yang masih mempersoalkan putusan MK dan menggelar pleno, menurut Gamawan, mestinya tidak perlu ada pleno-plenoan lagi. "Dengan begini sudah selesai dan final. Tidak perlu lagi diplenokan," ujarnya. (sam/jpnn)