Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Pemerintah Seret, PM Prancis Pilih Pangkas Gaji Menteri

Rabu, 09 September 2026 – 21:13 WIB
Anggaran Pemerintah Seret, PM Prancis Pilih Pangkas Gaji Menteri - JPNN.COM
Rapat kabinet Prancis bersama Presiden Emmanuel Macron dan PM Sebastien Lecornu pada 27 Juli 2026. Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu berencana memangkas gaji para menteri sebagai bagian dari langkah penghematan untuk menekan defisit anggaran, demikian dilaporkan stasiun televisi BFMTV. Foto: SARAH MEYSSONNIER / POOL / AFP

jpnn.com, PARIS - Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu berencana memangkas gaji para menteri sebagai bagian dari langkah penghematan untuk menekan defisit anggaran, demikian dilaporkan stasiun televisi BFMTV pada Rabu.

Lecornu akan mengajukan rancangan undang-undang anggaran 2027 kepada parlemen pada akhir September.

Pemotongan gaji sebesar 10 persen untuk para senator dan anggota dewan majelis rendah juga berpeluang dipertimbangkan, menurut laporan tersebut.

Langkah-langkah tersebut diperkirakan tidak akan menekan defisit anggaran secara signifikan, namun menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan upaya penghematan yang diperlukan.

Terakhir kali pemotongan gaji menteri dilakukan adalah pada 2012 di bawah kepemimpinan Presiden Francois Hollande, ketika gaji menteri dipangkas sebesar 30 persen dari 14.200 euro (sekitar 290 juta rupiah) per bulan menjadi 9.900 euro (200 juta rupiah), sebut laporan tersebut.

Pada akhir Juni, utang publik Prancis kembali menyentuh rekor tertinggi hingga melampaui 3,5 triliun euro untuk pertama kalinya.

Bank Sentral Prancis memperingatkan bahwa negara tersebut berisiko menghadapi krisis fiskal jika pemerintah tidak segera menekan defisit anggaran. (ant/dil/jpnn)

Pada akhir Juni, utang publik Prancis kembali menyentuh rekor tertinggi hingga melampaui 3,5 triliun euro. Pemasukan para menteri pun terancam

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News