Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggaran Terbatas, Personel KASN Cukup 60 Orang

Senin, 30 Juni 2014 – 23:55 WIB
Anggaran Terbatas, Personel KASN Cukup 60 Orang - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan struktur organisasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan dibuat ramping. Pasalnya, anggaran untuk membentuk struktur KASN sangat terbatas.

Azwar mengatakan KASN akan dipimpin oleh satu orang ketua, satu wakil ketua, dan lima anggota. Sedangkan sekretariat hanya akan diisi oleh 60 orang.

Meskipun ramping dari rencana sejak awal, Azwar menjamin keberadaan komisioner di KASN tetap akan kaya fungsi untuk melaksanakan tugasnya.

"Tahap pertama, sekretariatnya cukup 60 orang saja. Ini diambil dari PNS kementerian/lembaga," kata Azwar dalam raker Komisi II DPR RI dengan KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung Senayan, Senin (30/6).

Dia menambahkan, jumlah personil KASN disesuaikan dengan anggaran negara. Tadinya KemenPAN-RB mengusulkan ke Menteri Keuangan dan Bappenas tambahan anggaran Rp 50 miliar untuk KASN. Namun yang disetujui hanya Rp 35 miliar. Dana tersebut akan digunakan dalam operasional KASN.

"Tahap awalnya kita tidak perlu merekrut banyak orang. Apalagi anggarannya masih melekat di KemenPAN-RB. Selanjutnya nanti kalau sudah terbentuk dan beroperasi, KASN akan mengajukan sendiri anggarannya. Demikian juga junlah pegawainya," terangnya.

Kapan tujuh anggota KASN ditetapkan Presiden? Azwar mengatakan kemungkinan pertengahan Juli. Saat ini 14 nama kandidat anggota KASN sudah berada di tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kita harapkan mudah-mudahan pertengahan Juli, nama-namanya sudah ditetapkan Pak Presiden," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengatakan struktur organisasi Komisi Aparatur

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close