Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Anggoro Widjojo Akui Pernah Bertemu MS Kaban

Rabu, 11 Juni 2014 – 12:40 WIB
Anggoro Widjojo Akui Pernah Bertemu MS Kaban - JPNN.COM
Terdakwa kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (11/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan, Rabu (11/6).

Dalam kesaksiannya, Anggoro mengaku pernah bertemu dengan Menteri Kehutanan saat itu, MS Kaban.  Pertemuan itu, sambung dia, dilakukan atas usulan petinggi PT Masaro Putranefo, Alexander Prayugo.

"Putranefo minta tolong saya, pak gimana bisa enggak kita menghadap menteri. Saya bilang jangan pak, males saya. Tapi saya pikir ya sudahlah karyawan-karyawan makan," kata Anggoro dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (11/6).

Karena itu, Anggoro berupaya untuk mencari kesempatan bertemu Kaban. Ia akhirnya bisa bertemu pada saat acara open house di rumah dinas menteri kehutanan.

"Saya cari kesempatan ada open house di rumah dinas. Jadi kita ke rumah dinas yang di Denpasar karena di situ selalu open house buka puasa atau berdoa yatim piatu, itu semua pengusaha diberitahu, yang mau datang disilakan datang," ujar Anggoro.

Saat bertemu Kaban, Anggoro melapor soal proyek SKRT. "Saya lapor sama Pak Kaban, pak saya dari Masaro Motorola minta izin minta waktu untuk menghadap bapak melaporkan soal  proyek SKRT," ucapnya.

Atas laporan itu, Kaban menjawab kalau soal proyek tidak perlu menghadap kepada dirinya. "Pak Kaban langsung menjawab kalau soal proyek enggak usah menghadap saya, bikin surat aja, masalahnya apa, saya akan tangani sebagaimana mestinya. Jadi saya sudah ditolak sejak awal," tandas Anggoro. (gil/jpnn)

JAKARTA - Bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap pengadaan Sistem Komunikasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News