Anggota DPR Dilarang ke Tempat Pelacuran dan Judi
Kode Etik Baru DPR Belum DisepakatiKamis, 17 Februari 2011 – 06:22 WIB
Anggota Fraksi PKS Nasir Jamil berpendapat sama. Meski kode etik itu bagus, seharusnya sosialisasi disampaikkan oleh BK sebelum pembacaaan di Paripurna dilakukan. "Kalau diserahkan saat rapat, bagaimana bisa punya waktu untuk membacanya?" ujarnya dengan nada bertanya.
Sementara Fraksi Hanura dan Gerindra, keberatan karena selama ini tidak memiliki delegasi di BK. Kedua Fraksi itu meminta dilakukan pembahasan kode etik, dengan melibatkan mereka dalam BK. "Kami tidak pernah diundang secara khusus untuk membahas kode etik ini," kata Ahmad Muzani, sekretaris Fraksi Partai Gerindra. "Bagaimana kami akan menyetujui di situ kalau tidak ada anggotanya di situ," lanjut Akbar Faizal, anggota Fraksi Partai Hanura.
Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memutuskan adanya rapat konsultasi pimpinan untuk membahas situasi itu. Jika memang Gerindra dan Hanura masuk, harus ada reposisi di alat kelengkapan DPR, supaya kedua fraksi itu bisa masuk. "Akan ada rapat konsultasi dengan mengundang seluruh pimpinan fraksi," ujarnya mengetok palu persetujuan dewan. (bay)