Anggota DPR Harus Jaga Kehormatan dan Lidah
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritik koleganya Arteria Dahlan yang menggunakan kata bangsat ketika menyampaikan kritik kepada Kementerian Agama (Kemenag) soal travel umrah bodong, dalam rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Prasetyo.
Menurut Arsul, ketika semua mitra kerja DPR menyebut anggota parlemen dengan kata kepada yang terhormat, seharusnya legislator juga menjaga kehormatan dan lidahnya.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan hal ini harus menjadi kesadaran semua anggota DPR.
"Bahwa semua mitra kerja DPR ini menyebut anggota DPR dengan kata-kata yang terhormat. Ketika disebut yang terhormat ya kita (anggota DPR) juga punya kewajiban untuk menjaga kehormatan, termasuk kehormatan lidah," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/3).
Arsul menyatakan banyak jajaran Kementerian Agama (Kemenag) dari seluruh Indonesia melakukan protes atas penggunaan kata-kata bangsat oleh Arteria. Hal ini diketahuinya karena kebetulan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga merupakan kader PPP.
Menurut dia, anggota DPR baik itu bagian koalisi atau bukan memang harus kritis. Namun, kata dia, kata-kata kritis dengan yang bersifat penghinaan harusnya bisa dibedakan. "Itu harus ditunjukkan semua yang ada di DPR bahwa konsistensi bersikap dan berucap juga perlu," ungkapnya.
Dia mengatakan, dulu Ruhut Sitompul saat menjadi anggota DPR juga pernah menyebut HAM sebagai hak asasi monyet. Hal itu kemudian berujung pada pelaporan Ruhut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kalau tidak salah Bang Ruhut dijatuhi hukuman atas kata-kata monyet itu," katanya. Saat ditanya apakah Arteria bisa dibawa ke MKD, Arsul mengaku hal itu terpulang pada jajaran Kemenag.(boy/jpnn)