Anggota DPR Ingatkan Jubir KPK Bicara Faktual soal Bamsoet
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bertindak proporsional dan faktual dalam memberikan keterangan ke media tanpa perlu menyelipkan pesan-pesan tersembunyi untuk menunjukkan superiotas lembaga antikorupsi itu.
Arsul mengatakan itu sebagai respons keterangan Febri soal kedatangan Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet ke KPK, Jumat (8/6) dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus e-KTP. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, Bambang mendatangi KPK atas inisiatif sendiri dan bukan karena adanya panggilan ulang dari penyidik.
"Hasil tabayun saya, ternyata tidak ada itu panggilan baru dari KPK. Yang ada pihak Mas Bamsoet berkomunikasi dengan penyidik KPK dan memberitahukan bisa datang Jumat pagi tadi untuk memberi keterangan mengingat kegiatan di DPR sudah mulai berkurang," kata Arsul.
Asril menjelaskan, Bamsoet tiba di KPK pukul 8.00 dan selesai memberikan keterangan pukul 9.30. Setelah itu, Bamsoet memberikan keterangan pers kepada wartawan di lobi gedung KPK.
Kalau faktualnya seperti itu, kata Arsul, maka seharusnya Febri sebagai juru bicara KPK menyampaikan ke publik bahwa Bamsoet sudah berkomunikasi dengan penyidik dan datang atas inisiatif sendiri untuk memberi keterangan tanpa ada panggilan ulang. “Jadi tidak ada kesan konten penyesatan informasi dalam penjelasan yang mengarah pada pembunuhan karakter,” katanya.
Arsul menegaskan, dirinya sebagai anggota DPR mendukung KPK untuk tetap terus melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi terhadap siapa saja. Namun tidak perlu kemudian ada kontroversi atau perseteruan kelembagaan akibat komunikasi publik yang tidak faktual dari lembaga penegak hukum.(boy/jpnn)